
Pemerintah Desa Hutabaru menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada hari Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Hutabaru. Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara kolektif dan berkelanjutan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Batangtoru, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Babinsa Desa Hutabaru, seluruh perangkat pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh unsur masyarakat desa yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan kelompok perempuan dan tani.
Dalam sambutannya, Camat Batangtoru menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah desa dan masyarakat dalam membentuk koperasi desa sebagai upaya konkret meningkatkan kesejahteraan warga. “Koperasi desa adalah sarana penting untuk mengelola potensi lokal, mengembangkan ekonomi kerakyatan, dan memperkuat kemandirian desa,” ujar beliau.
Musdesus berlangsung dengan suasana partisipatif dan demokratis. Para peserta musyawarah membahas secara rinci dasar hukum pembentukan koperasi, tujuan pendirian, keanggotaan, struktur organisasi, serta rencana usaha koperasi yang akan difokuskan pada sektor pertanian, perdagangan, dan pengelolaan hasil bumi lokal.
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa turut memberikan arahan teknis dan pendampingan administratif agar proses pembentukan koperasi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara Babinsa Desa turut menekankan pentingnya keamanan, kekompakan, dan nilai gotong royong dalam menjalankan kegiatan koperasi di tengah masyarakat.
Dengan disepakatinya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Desa Hutabaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas dan membangun desa yang maju dan mandiri.
.jpeg)