
Tapanuli Selatan, 14 Desember 2024 – Pemerintah Desa Hutabaru Siagian sukses melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025. Musyawarah ini berlangsung di Balai Desa pada Sabtu, 14 Desember 2024, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Hutabaru Siagian, Bapak Muhlis Pohan, serta dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Sahnan Pohan. Turut hadir dalam musyawarah tersebut perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan perempuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muhlis Pohan menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan desa tahun 2025. “RKPDes ini adalah pedoman kita dalam menjalankan pembangunan di tahun depan. Kita harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan program yang disusun benar-benar bermanfaat,” ujar beliau.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun prioritas program pembangunan desa berdasarkan usulan dari masyarakat. Beberapa program yang menjadi sorotan dalam RKPDes antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, pengembangan sektor pertanian, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan serta kesehatan.
Ketua BPD, Bapak Sahnan Pohan, menyatakan bahwa musyawarah ini adalah wujud demokrasi di tingkat desa. “Kami sebagai BPD berkomitmen mengawal hasil musyawarah ini agar dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan prinsip transparansi,” tegasnya.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan demokratis, di mana setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan dan masukan. Salah satu peserta musyawarah, Bapak Amran Harahap, mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa dalam menampung aspirasi warga. “Kami berharap hasil musyawarah ini bisa direalisasikan dengan baik agar pembangunan desa semakin maju,” ujarnya.
Dengan tersusunnya RKPDes tahun 2025 melalui musyawarah ini, diharapkan Desa Hutabaru Siagian dapat lebih berkembang dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Program yang telah disepakati akan segera diajukan untuk ditetapkan sebagai pedoman pembangunan di tahun mendatang.
Tapanuli Selatan, 14 Desember 2024 – Pemerintah Desa Hutabaru Siagian sukses melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025. Musyawarah ini berlangsung di Balai Desa pada Sabtu, 14 Desember 2024, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Hutabaru Siagian, Bapak Muhlis Pohan, serta dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Sahnan Pohan. Turut hadir dalam musyawarah tersebut perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan perempuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muhlis Pohan menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan desa tahun 2025. “RKPDes ini adalah pedoman kita dalam menjalankan pembangunan di tahun depan. Kita harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan program yang disusun benar-benar bermanfaat,” ujar beliau.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun prioritas program pembangunan desa berdasarkan usulan dari masyarakat. Beberapa program yang menjadi sorotan dalam RKPDes antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, pengembangan sektor pertanian, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan serta kesehatan.
Ketua BPD, Bapak Sahnan Pohan, menyatakan bahwa musyawarah ini adalah wujud demokrasi di tingkat desa. “Kami sebagai BPD berkomitmen mengawal hasil musyawarah ini agar dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan prinsip transparansi,” tegasnya.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan demokratis, di mana setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan dan masukan. Salah satu peserta musyawarah, Bapak Amran Harahap, mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa dalam menampung aspirasi warga. “Kami berharap hasil musyawarah ini bisa direalisasikan dengan baik agar pembangunan desa semakin maju,” ujarnya.
Dengan tersusunnya RKPDes tahun 2025 melalui musyawarah ini, diharapkan Desa Hutabaru Siagian dapat lebih berkembang dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Program yang telah disepakati akan segera diajukan untuk ditetapkan sebagai pedoman pembangunan di tahun mendatang.
.jpeg)